Selasa, 09 November 2010

1. Manusia dan Cinta kasih (allah, orang tua, teman dan diri sendiri)

MANUSIA  

Manusia merupakan mahluk paling sempurna di mata Allah SWT dan diantara mahluk-mahluk yang lainnya. Tentunya, manusia memiliki tujuan dalam hidupnya baik atau tidak untuk memikirkannya. Bahwa tujuan hidup Manusia adalah untuk menjadi bahagia dan senang dari saat manusia lahir. Setiap manusia menginginkan kebahagiaan dan tidak ingin menderita baik kondisian social, ekonomi, pendidikan maupun teknologi. Inti dari manusia, hanya keinginan dan kepuasan yang di lakukan. tidak tahu apakah alam semesta, dengan banyaknya, bintang-bintang galaksi dan planet-planet, memiliki makna yang lebih dalam atau tidak, tapi setidaknya, jelas bahwa kita manusia yang hidup di muka bumi ini tugas membuat hidup bahagia untuk diri kita sendiri. Karena itu, penting untuk menemukan apa yang akan membawa derajat kebahagiaan terbesar dengan adanya cinta kasih dalam kehidupan. Kehidupan manusia tidak akan sempurna atau terasa hampa tanpa adanya cinta kasih. cinta dengan sang pencipta,cinta dengan orang tua,kerabat dekat,sahabat,teman, dan pasangan tentunya. 
Cinta Kasih
  

            Menurut kamus umum bahasa Indonesia karya W.J.S Poerwadarminta, cinta adalah rasa sangat suka (kepada) atau (rasa) sayang (kepada), ataupun (rasa) sangat kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan kata kasih artinya perasaan sayang atau cinta kepada atau menaruh belas kasihan. Dengan kata lain cinta dan kasih memiliki hampir kesamaan arti tetapi kata kasih memperkuat arti dari cinta.
Terdapat perbedaan antara cinta dan kasih, cinta lebih mengandung pengertian tentang rasa yang mendalam sedangkan kasih merupakan pengungkapan untuk mengeluarkan rasa, mengarah kepada yang dicintai.  Cinta samasekali bukan nafsu. Perbedaan antara cinta dengan nafsu adalah sebagai berikut:
  1. Cinta bersifat manusiawi
  2. Cinta bersifat rokhaniah sedangkan nafsu bersifat jasmaniah.
  3. Cinta menunjukkan perilaku memberi, sedangkan nafsu cenderung menuntut.
Ada 3 unsur tentang cinta, yaitu:
 
1 . Keintiman 
2.  Gairah  : 
3.  Komitmen

Ada tiga tingkat cinta.

Pertama, cinta atas dasar harapan mendapat sesuatu. Yaitu ketika seorang yang mencintai kekasihnya karena menginginkan sesuatu dari kekasihnya itu. Dan sesuatu yang diinginkannya itu biasanya berujud materi.

Kedua, cinta atas dasar mengharap ridho kekasih. Cinta seperti ini lebih tinggi tingkatannya dari yang pertama. Yaitu mencintai kekasih karena semata mengharap ridhonya. Orang yang memiliki cinta tingkat kedua ini akan melakukan apapun secara sukarela dengan tujuan agar kekasih mendapatkan kebahagiaan. Agar kekasih memperoleh kesenangan. Agar kekasih terhindar dari marabahaya, dll. Terkadang ada dia berani mengambil resiko besar dalam melakukan hal-hal tersebut. Terkadang dia bersedia melakukan sesuatu yang konyol dan memalukan. Terkadang dia mau melakukan sesuatu yang tidak masuk akal.

Ketiga, cinta atas dasar mengharap Ridho Allah sekaligus ridho kekasih. Inilah cinta sejati. Inilah cinta tertinggi. Pada cinta jenis kedua (mengharap ridho kekasih), adakalanya orang tersebut melakukan sesuatu dengan tulus namun apa yang dilakukannya itu tidak diridhoi oleh Allah, Sang Pencipta Cinta. Artinya apa yang dilakukannya itu menyimpang dari aturan-aturan agama. Jika demikian adanya, maka dia dan kekasihnya tidak akan merasakan kebahagiaan sejati. Yang dirasakannya hanyalah kesenangan jangka pendek dan bersifat semu.
Dalam kehidupan manusia, cinta menampakan diri dalam berbagai bentuk. Kadang – kadang seseorang mencintai dirinya sendiri. Kadang – kadang mencintai orang lain. Atau juga mencintai anak dan istrinya, hartanya, Allah dan rasulnya. Ada berbagai bentuk cinta yaitu :
  1. Cinta Kepada Allah, rasa mendalam dan rasa bersyukur atas kenikmatan hidup yang diberikan oleh Allah kepada ciptaannya.
  2. CintaSeorang ibu, kasih sayang yang diberikan oleh seorang ibu kepada anaknya sampai akhir hayatnya.
  3. Cinta Persaudaraan, diwujudkan manusia dalam tingkah atau perbuatannya. Cinta persaudraan tidak mengenal adanya batas – batas manusia.
  4. Cinta Diri Sendiri, yaitu bersumber dai diri sendiri. Cinta diri sendiri bernilai positif jika mengandung makna bahwa seseorang dapat mengurus dirinya dalam kebutuhan jasmani dan rohani 

2. Manusia dan Keindahan (Seni, Moral, Alam, dan intelektual)

Keindahan

Kata keindahan berasal dari kata indah, artinya bagus, enak, dilihat,cantik dan sebagainnya. Benda yang mempunyai sifat indah ialah segala hasil karya seni buatan manusia, pemandangan alam, rumah, tatanan kebun, suara, campuran warna, dan sebagainnya. Karena itu indah dapat dikatakan bahwa keindahan merupakan suatu bagian hidup manusia. Keindahan tak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Kapanpun , dimanapun dan siapa saja dapat menikmati keindahan itu.

Keindahan itu identik dengan mempunyai nilai daya tari yang sama atau abadi, dan keindahan itu selalu bertambah. Keindahan juga bersifat universal, yang artinya  keterikat selera perseorangan, waktu dan tempat, kedaerahan atau lokal.

APAKAH KEINDAHAN ITU ?

Sebenarnya sulit bagi kita untuk menyatakan apakah keindahan itu. Keindahan itu suatu konsep abstrak yang tidak dapat dinikmati karena tidak jelas. Keindahan itu baru jelas jika telah dihubungkan dengan sesuatu yang berwujud atau dalam suatu karya. Dengan kata lain keindahan itu baru dapat dinikmati jika dihubungkan dengan suatu bentuk. Dengan bentuk itu keindahan dapat berkomunikasi satu sama lain.

Menurut The Liang Gie dalam bukunya “Garis Besar Estetika”. Menurut asal katanya, dalam bahasa inggris keindahan itu diterjemahkan dengan kata “beautiful” dalam bahasa perancis “beau”, sedang italia dan spanyol “bello” berasal dari kata latin “bellum”. Akar katanya adalah “bonum” yang berarti kebaikan, kemudian mempunyai bentuk pengecilan menjadi “bonellum” dan terakhir diperpendek sehingga ditulis “bellum”.
Dalam pembatasan filsafat kedua pengertian itu kadang – kadang dicampur adukkan saja. Disamping itu terdapat pula perbedaan menurut luasnya pengertian, yakni :

1. Keindahan dalam arti luas
2. Keindahan dalam arti estetis murni
3. Keindahan dalam arti terbatasdalam hubungannya dengan penglihatan

Keindahan dalam arti luas merupakan pengertian semula dari bangsa yunani dulu yang didalamnya tercakup pula kebaikan. Plato misalnya menyebut tentang watak yang indah dan hukum yang indah, sedang aristoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang selain baik juga menyenangkan. Plotinus menulis juga tentang ilmu yang indah dan kebajikan yang indah. Orang yunani dulu berbicara pula mengenai buah pikiran yang indah dan adat kebiasaan yang indah. Tapi bangsa yunani juga mengenal pengertian keindahan dalam arti estetis yang disebutnya “symmetria” untuk keindahan berdasarkan penglihatan (misalnya pada karya pahat dan arsitektur) dan harmonia untuk keindahan berdasarkan pendengaran (musik). Jadi pengertian keindahan yang seluas - luasnya meliputi:

1. Keindahan seni
2. Keindahan alam
3. Keindahan moral
4. Keindahan intelektual

Keindahan dalam arti estetis murni menyangkut pengalaman estetis dari seseorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang dicerapnya. Sedang keindahan dalam arti terbatas lebih disempitkan sehingga hanya menyangkut benda – benda yang dicerapnya dengan penglihatan, yakni berupa keindahan dari bentuk dan warna.


NILAI ESTETIK

Dalam teori umum tentang nilai The Liang Gie menjelaskan bahwa pengertian keindahan dianggap sebagai salah satu jenis nilai seperti halnya nilai moral, nilai ekonomi, nilai pendidikan, dan sebagainnya. Nilai yang berhubungan dengan segala sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan disebut nilai estetik.
Masalah sekarang ialah : apakah nilai estetik itu ? dalam bidang filsafat, istilah nilai seringkali dipakai sebagai suatu kata benda abstrak yang berarti keberhagaan (worth) atau kebaikan (goodness). Dalam dictionary of sociology and related sciences diberikan perumusan tentang value yang lebih terinci sebagai berikut :
“The Believed Capacity Of Any Object to Satisfy a Human Desire. The quality of any abject which causes it to be on interest to an individual or a group”. (kemampuan yang dipercaya ada apa sesuatu benda untuk memuaskan suatu keinginan manusia. Sifat dari sesuatu benda yang menyebabkan menarik minat seseorang atau sesuatu golongan).

Menurut kamus itu selanjutnya nilai adalah semata – mata suatu realita psikologis yang harus dibedakan secara tegas dari kegunaan, karena terdapat dalam jiwa manusia dan bukan pada bedanya itu sendiri. Nilai itu oleh orang dipercaya terdapat pada sesuatu benda sampai terbukti kebenarannya.
Nilai Ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya (instrument / contributory), yakni nilai yang bersifat sebagai alat atau membantu. Nilai Instrinsik adalah sifat baik dari benda yang bersangkutan, atau sebagai suatu tujuan, ataupun demi kepentingan benda itu sendiri.

Contoh :
1. Puisi bentuk puisi yang terdiri dari bahasa, diksi, baris, sajak, irama, itu disebut nilai ekstrinsik. Sedangkan pesan yang ingin disampaikan kepada pembaca melalui (alat benda) puisi itu disebut nilai instrinsik.
2. Tari, tarian Darmawulan – Minak Jinggo suatu tarian yang halus dan kasar dengan segala macam jenis pakaian dan gerak – geriknya.

Tarian ini merupakan nilai ekstrinsik,sedangkan pesan yang ingin disampaikan oleh tarian itu ialah kebaikan melawan kejahatan merupakan nilai instrinsik.


APA SEBAB MANUSIA MENCIPTAKAN KEINDAHAN ?

Keindahan itu pada dasarnya adalah alamiah. Alam ciptaan Tuhan, ini berarti bahwa keindahan itu ciptaan Tuhan. Alamiah artinya wajar, tidak berlebihan tidak pula kurang. Kalau pelukis melukis wanita lebih cantik dari keadaan sebenarnya, justru tidak indah. Bila ada pemain drama yang berlebih – lebihan, misalnya marah dengan meluap – luap padahal masalahanya kecil, atau karena kehilangan sesuatru yang tidak berharga kemudian menangis meraung – raung, itu berarti tidak indah.

Pengungkapan keindahan dalam karya seni didasari oleh motivasi tertentu dan dengan tujuan tertentu pula. Motivasi itu dapat berupa pengalaman atau kenyataan mengenai penderitaan hidup manusia, mengenai kemorosotan moral, mengenai perubahan nilai – nilai dalam masyarakat, mengenai keagungan Tuhan, dan banyak lagi lainnya.Tujuannya tentu saja dilihat dari segi nilai kehidupan manusia, martabat manusia, kegunaan bagi manusia secara kodrati. Berikut ini akan dicoba menguraikan alasan / motivasi dan tujuan seniman menciptakan keindahan.

1. Tata Nilai Yang Telah Usang

Tata nilai yang terjelma dalam adat istiadat ada yang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan, sehingga dirasakan sebagai hambatan yang merugikan dan mengorbankan nilai – nilai kemanusiaan misalnya kawin paksa, pingitan, derajat wanita lebih rendah dari derajat laki – laki. Tata nilai semacam ini dipandang sebagai mengurangi nilai moral kehidupan masyarakat, sehingga dikatakan tidak indah.

2. Kemerosotan Zaman

Keadaan yang merendahkan derajat dan nilai kemanusiaan ditandai dengan kemerosotan moral. Kemorosotan moral dapat diketahui dari tingkah laku dan perbuatan manusia yang bejad terutama dari segi kebutuhan seksual. Kebutuhan seksual ini dipenuhinya tanpa menghiraukan ketentuan – ketentuan hukum agama, dan moral masyarakat. Yang demikian itu dikatakan tidak baik, yang tidak baik itu indah.

3. Keagungan Tuhan

Keagungan Tuhan dapat dibuktikan melalui keindahan alam dan keteraturan alam semesta serta kejadian – kejadian alam. Keindahan alam merupakan keindahan mutlak ciptaan Tuhan. Manusia hanya dapat meniru saja keindahaan ciptaan Tuhan itu sendiri. Seindah – indah tiruan terhadap ciptaan Tuhan, tidak akan menyamai keindahaan ciptaan Tuhan itu sendiri. Kecantikan seorang wanita ciptaan Tuhan membuat kagum seniman Leonardo da Vinci. Karena itu ia berusaha meniru ciptaan Tuhan dengan melukis Monalisa sebagai wanita cantik. Lukisan monalisa sangat terkenal karena menarik dan tidak membosankan.

3. Manusia dan Penderitaan (bencana alam)

            Penderitaan itu suatu peristiwa yang pernah kita alami seperti bayangan yang selalu ada sepanjang badan. Kadang-kadang bayangan itu di belakang kita sehingga kita tidak menyadari keberadaannya. Tetapi sering juga bayangan itu membentang di depan. Penderitaan menjadi sangat jelas dan mencekam. 
            Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penyebab penderitaan juga macam-macam. Ia datang kepada kita dalam bentuk sakit, gagal dalam usaha, diperlakukan secara tidak adil, mengalami duka cita karena kematian orang yang kita kasihi, musibah seperti bencana alam.
            Disini saya akan membahas tentang penderitaan manusia akibat bencana alam. Sekarang ini banyak terjadi bencana-bencana alam yang mengguncang diseluruh dunia. Ini diakibatkan oleh faktor alam maupun oleh manusia itu sendiri. Bencana ini mengakibatkan penderitaan bagi para korban musibah tersebut. Penderitaan itu dapat lahir atau bathin, atau lahir bathin. adapun penderitaan-penderitaan yang terjadi akibat bencana alam seperti, hilang nya harta benda, hilang nya keluarga maupun sahabat-sahabat dan yang lebih buruk lagi trauma yang berkepanjangan akibat terjadi musibah bencana alam.

4. Manusia dan Adil (korupsi merajalela)

KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME REFLEKSI DARI KETIDAKTERTIBAN SOSIAL

Bagaimana bila suatu saat mereka bisa menduduki jabatan stategis dan basah. Jadi mereka tinggal meningkatkan kreativitasnya untuk korupsi. Intinya adalah masalah kesempatan saja, yang berarti produk undang-undang dan aplikasinya hanyalah tindakan pemberan
Bagaimana bila suatu saat mereka bisa menduduki jabatan stategis dan basah. Jadi mereka tinggal meningkatkan kreativitasnya untuk korupsi. Intinya adalah masalah kesempatan saja, yang berarti produk undang-undang dan aplikasinya hanyalah tindakan pemberantasan dan bukan pencegahan (preventif).


Perkara Korupsi, Kolusi dan nepotisme yang banyak menimpa para pejabat, baik dari kalangan eksekutif, yudikatif maupun legislatif menunjukkan tidak hanya mandulnya Undang-undang Nomor 28 tahun 1999, tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan nepotisme, tetapi juga semakin tidak tertibnya nilai-nilai kehidupan sosial masyarakat. Kasus korupsi yang diduga melibatkan para menteri, mantan menteri, gubernur, mantan gubernur, bupati, mantan bupati dan lain sebagainya menunjukkan bahwa para pejabat negara yang diharapkan menjadi tauladan bagi masyarakat luas mengenai tertib hukum dan tertib sosial, ternyata justru mereka yang harus duduk dikursi pesakitan dengan tuntutan tindak pidana korupsi. Kasus Bulog dan kasus dana non bugeter DKP yang begitu kusut hanyalah sedikit dari sekian banyak perkara korupsi di negara yang berupaya mewujudkan good goverment and clean goverment sebagai salah satu cita-cita reformasi.

Mundurnya presiden Soeharto dari kursi kekuasaannya selama 32 tahun menjadi langkah awal dari reformasi disegala bidang baik itu ekonomi, politik, hukum, sosial dan budaya serta yang terpenting adalah pintu demokrasi harus dibuka lebar-lebar dengan harapan bangsa ini akan memiliki masa depan yang lebih baik. Namun sayang impian itu tidak sepenuhnya terpenuhi, lamban bahkan sebagian kebobrokan itu menjadi meningkat drastis secara kualitas maupun kuantitasnya. Salahsatu bagian dari kebobrokan itu adalah praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Praktek KKN ini merupakan salahsatu penyakit akut yang terjadi dimasa orde baru yang mengakibatkan sistem ekonomi, politik, kekuasaan dan lapisan birokrasi berasaskan kekeluargaan yaitu kekuasaan hanya berputar pada kalangan terbatas saja yaitu anggota keluarga dan teman dekat saja.

Semangat dan upaya pemberantasan korupsi di era reformasi ditandai dengan keluarnya berbagai produk perundangan-undangan dan dibentuknya institusi khusus, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi. Harapan terhadap produk-produk hukum diatas adalah praktek Korupsi sebelum reformasi dapat dibawa kemeja hijau dan uangnya dikembalikan pada negara, sedangkan pada pasca reformasi dapat menjadi suatu usaha preventif. Namun apa yang terjadi dilapangan tidaklah sesuai yang diharapkan. Beberapa kasus korupsi dimasa orde baru ada yang sampai kemeja hijau. Walau ada yang sampai pada putusan hakim tapi lebih banyak yang dipetieskan atau bahkan hanya sampai pada penyidik dan Berita acara perkaranya (BAP) mungkin disimpan dilemari sebagai koleksi pribadi pengadilan. Kemudian timbul pertanyaan bagaimana hasilnya setelah pasca reformasi? Jawabannya adalah sama saja walaupun sebenarnya dimasa presiden Susilo Bambang Yudoyono genderang perang terhadap korupsi sudah menunjukan beberapa hasilnya, kalau tidak mau disebut jalan ditempat.

Beberapa kasus besar memang telah sampai pada putusan pemidanaan dan berkekuatan hukum tetap. Tapi perkara korupsi ini bukanlah monopoli dari kalangan elit tapi juga oleh kalangan akar rumput walaupun kerugian yang ditimbulkan sedikit. Pertanyaan selanjutnya? Bagaimana bila suatu saat mereka bisa menduduki jabatan stategis dan basah. Jadi mereka tinggal meningkatkan kreativitasnya untuk korupsi. Intinya adalah masalah kesempatan saja, yang berarti produk undang-undang dan aplikasinya hanyalah tindakan pemberantasan dan bukan pencegahan (preventif). Korupsi ternyata bukan hanya masalah hukum tapi juga budaya, kebiasaan dan kesempatan, moral dan agama. Sehingga menjadi suatu kesalahan besar ketika kita mengatakan bahwa korupsi bisa diberantas sampai keakar-akarnya bila yang dilakukan hanyalah sebatas pemenuhan kebutuhan yuridis. Karena realitasnya semakin banyak peraturan justru korupsi semakin meningkat. Indonesia merupakan negara yang berprestasi dalam hal korupsi dan negara-negara lain tertinggal jauh dalam hal ini.

Bahkan yang lebih menggelikan lagi ada kalimat yang sudah menjadi semacam slogan umum bahwa Indonesia negara terkorup tapi koruptornya tidak ada. Sepertinya ini sesuatu yang aneh yang hanya dapat terjadi di negeri antah barantah. Selain korupsi, dua kata yang dikaitkan dengannya adalah kolusi dan nepotisme juga merupakan tindak pidana. Tapi apakah selama ini ada perkara yang terkait dengan hal itu.

Muncul pertanyaan apakah dimasukannya dua tindak pidana tadi hanya sebagai produk untuk memuaskan masyarakat saja? Atau memang bertujuan melakukan pemberantasan terhadap kolusi dan nepotisme yang telah masuk kedalam stuktur masyarakat dan struktur birokrasi kita? Kenapa UU No.28/1999 tidak berjalan efektif dalam aplikasinya? Apakah ada error criminalitation? Padahal proses pembuatan suatu undang-undang membutuhkan biaya yang besar dan akan menjadi sia-sia bila tidak ada hasilnya. Dimana sebenarnya letak kesalahan yang membuat tujuan tertib hukum ini justru meningkatkan ketidaktertiban hukum.

Dizaman dimana hukum positif berlaku dan memiliki prinsip asas legalitas yang bertolak pada aturan tertulis membuat hukum dipandang sebagai engine solution yang utama dalam mengatasi banyak permasalahan yang muncul dimasyarakat. Namun dalam realitasnya ternyata hukum hanya sebagai obat penenang yang bersifat sementara dan bukan merupakan upaya preventif serta bukan juga sebagai sesuatu yang dapat merubah kebiasaan dan budaya negatif masyarakat yang menjadi penyebab awal permasalahan.

Permasalahan pokok yang menyebabkan ketidaktertiban hukum ini adalah karena adanya ketidaktertiban sosial. Bila bicara masalah hukum seharusnya tidak dilepaskan dari kehidupan sosial masyarakat karena hukum merupakan hasil cerminan dari pola tingkah laku, tata aturan dan kebiasaan dalam masyarakat. Namun sangat disayangkan hukum sering dijadikan satu-satunya mesin dalam penanggulangan kejahatan dan melupakan masyarakat yang sebenarnya menjadi basis utama dalam penegakan hukum. Jadi jelas bahwa aspek sosial memegang peran yang penting dalam upaya pencegahan kejahatan yang tentunya hasilnya akan lebih baik karena memungkinkan memutus matarantainya.

Praktek korupsi seakan menjadi penyakit menular yang tidak ditakuti seperti halnya flu burung. Adakalanya disebabkan karena pemenuhan kebutuhan seperti yang dilakukan oleh pegawai rendahan, tapi ada juga yang karena pengaruh budaya materialistis menumpuk kekayaan seperti koruptor-koruptor dari kalangan pejabat tinggi yang kehidupannya sudah lebih dari "mewah". Karena adanya pemerataan korupsi maka tidak salah kalau orang mengatakan bahwa korupsi sudah menjadi bagian dari budaya bangsa Indonesia. Artinya pokok permasalahan dari korupsi adalah bagaimana pola pikir masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi ? Apakah dilatarbelakangi budaya materi dengan menumpuk kekayaan atau secukupnya sesuai kebutuhan dan bila berlebih akan disalurkan bagi yang membutuhkan sebagaimana ajaran agama dan etika moral.

Hal ini berarti bicara bagaimana pola tingkah laku, peresapan ajaran agama, moralitas dan hal-hal lain yang mempengaruhi mental seseorang. Begitu pula halnya dengan kolusi dan nepotisme yang akar permasalahannya terletak pada kekalahan dari idealisme sosial yang berisi nilai-nilai yang dapat menciptakan keteraturan dalam masyarakat. Kolusi dan nepotisme telah menjadi kebiasaan dalam struktural masyarakat kita. Hal ini bisa kita amati dalam kehidupan sehari-hari. Pekerjaan merupakan barang yang mahal saat ini. Tapi untuk sebagian orang yang melewati jalan belakang ini sangatlah mudah. Misalnya cukup dengan membayar sejumlah uang dalam jumlah besar atau dengan membawa surat sakti dari "orang kuat" atau melobi keluarga dekat yang berada dalam struktur lapangan kerja yang diinginkan. Bila ini diimbangi dengan kualitas yang bagus tidak masalah, walaupun rasa keadilan tetap masih ternodai. Tapi kalau kualitasnya jelek, ini sama saja dengan menempatkan orang yang bukan ahlinya yang kelak justru akan menambah pada kehancuran. Parahnya hal ini seakan telah menjadi prosedural bukan saja diinstitusi swasta tapi juga di pemerintahan.

Pertanyaan berikutnya, apa ada jaminan pelaku tersebut dijerat oleh hukum? Atau justru lepas dan ia akan terus membina kondisi ini dan akan terjadi regenerasi terus-menerus. Lalu apakah masyarakat akan menentang jalur-jalur belakang ini atau justru lahir sikap pembiaran karena ternyata juga telah menjadi bagian dalam kehidupan masyarakat saat ini. Jadi jelaslah bahwa upaya preventif dari pemberantasan KKN adalah dengan menciptakan tertib sosial dalam arti adanya tertib nilai-nilai yang harus diaplikasikan dalam struktur masyarakat. Dengan berubahnya pola tingkahlaku yang sesuai dengan nilai-nilai keadilan, agama dan etika moral akan lebih efektif dibandingkan hanya dengan aplikasi Undang-undang saja. Jadi perlu adanya keseimbangan antara tertib sosial dan tertib hukum untuk dapat mencapai reformasi yang mensejahterakan masyarakat.

5. Manusia dan Pandangan Hidup ( Cita-cita )

Setiap manusia mempunyai pandangan hidup yang berbeda beda. dengan kodrat yang tidak sama. karena itu semua yang menentukan masa depan seseorang adalah dirinya sendiri. Pandangan hidup yang merupakan pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, dan petunjuk hidup. hal tersebut merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.

Pandangan hidup dapat dibedakan menjadi beberapa klasifikasi dari berbagai sisi diantaranya :

- Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu sebuah pandangan hidup yang mutlak akan kebenarannya,
- Pandangan hidup berupa ideology yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat dalam
   Negara
- Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relative kebenarannya.

Pandangan hidup pada dasarnya adalah undur cita-cita, kebajikan, usaha,dan  keyakinan, Keempatnya merupakan rangkaian kesatuan yang tak terpisah, dimana cita-cita merupakan suatu keinginan yang akan tercapai atas suatu usaha/perjuangan, tujuan yang hendak dicapai ialah kebaikan segala hal yang membuat manusia bahagia,damai, tentram serta makmur, dan keyakinan diukur dengan kemampuan akal, jasmani dan kepercayaan Tuhan.
Dalam hal ini,terdapat unsur spiritual yang terjadi terhadap diri kita. Sebagai contohnya, pandangan hidup saya sebagai seorang pelajar dimana setiap hari mempunyai kewjiban untuk menuntut ilmu dan terus menerus belajar agar menjadi lebih baik nantinya. Selama waktu pembelajaran tersebut, Alhamdulillah saya mendapat hasil yang terbaik atas usaha dan disertai doa, bahkan banyak pengalaman yang ddapatkan dalam masa pembelajaran, salah satunya adalah terjun langsung dalam sebuah organisasi kemanusian yaitu PMI,Palang Merah Remaja,yang sedari SMP hingga sekarang saya terus berkecimpung didalamnya. Banyak pengalaman didalamnya yang membuat wawasan serta pengetahuan menjadi lebih luas.

Contohnya
Seorang anak yang bernama andi yang ingin meneruskan sekolahnya dengan dengan cara menjual koran, dan andi menawarkan korannya kepada pelanggan dengan cara berteriak " Koran, Koran, Kompas, Media, Tempo, Republika, Warta kota" .  bocah laki-laki itu menawarkan koran kepada pelanggan dengan ramah. "Koran bang" dia menawari ku untuk membeli Koran. "Seperti biasa Kompas satu" kataku meminta koran yang biasa kubaca setiap pagi.setelah korannya laku dan dia langsung menyetorkan kepada boss koran, dan keuntungannya buat membantu orang tuanya dan uang saku ke sekolahnya. andi tak pernah menyerah untuk menggapai cita-citanya menjadi orang yang berguna. dan disekolahnya andi pun aktif dan terjun dengan kegiatan yang diadakan disekolahnya.

inti dari bacaan diatas adalah meskipun dia seorang loper koran ia tetap giat sekolah demi cita citanya?

6. Manusia dan Tanggung Jawab ( kakak adik)

Manusia adalah mahluk ciptaan tuhan / allah yang tertinggi derajatnya, yang mempunyai akal untuk berpikir dan memiliki bahasa sebagai alat komunuikasi antar sesama. Sedangkan tanggung jawab adalah seseorang yang memikul atau mengambil resiko baik buruknya suatu pekerjaan yang orang itu lakukan sendiri.
Seseorang bisa dikatakan bertanggung jawab apabila ia berani mempertanggung jawabkan apa yang sudah ia perbuat. Banyak remaja sekarang yang berani mengambil resiko, tetapi kadang para remaja yang labil suka lupa jika kita sudah berani mengambil resiko berarti kita juga harus berani mempertanggung jawabkan apa yang sudah kita lakukan. 
Karena manusia pada hakikatnya adalah mahluk pembelajar, maka diperlukan sebuah kontrol sistem dalam sebuah pemainan karakter didunia ini, yaitu tanggung jawab. Tanggung jawab merupaka kesadaran akan setiap sikap dan tingkah laku yang telah dilakukan atau bahkan akan dilakukan, baik sengaja atau tidak di dalam dunia ini, baik secara personal, sosial hingga kejenjang yang lebih tinggi yaitu pengabdian seorang hamba terhadap tuhannya.
Tanggung jawab merupakan aktualisasi dan perwujudan dari sikap sadar seorang yang dikatakan manusia. Jika manusia melakukan suatu hal dengan resiko dan penyelesaian masalahnya dilakukan dalam keadaan tidak sadar, baik sakit atau pengaruh obat – obatan maka tidak dapat dikatakan sebagai si tanggung jawab. 
Sadar memiliki pengertian tahu, pengertian dan ingat sehingga kesadaran dapat didefinisikan sebagai pengertian dan rasa ingin tahu manusia terhadap hal yang benar baik terhadap sikap dan perbuatannya. Dimana kesadaran manusia sangat berkaitan erat denga hati dan pikiran yang terbuka dan mau menerima sejumlah informasi dan ilmu pengetahuan serta hal – hal yang benar.
Jika si manusianya tidak mau dan tidak dapat bertanggung jawab, maka si manusianya secara tidak langsung tidak sadar atau bukan manusia. Hanya saja perwujudan secara fisik tampak seperti manusia.

Contoh kasus

ada 2 kasus, yang pertama adalah kasus remaja yang sudah bisa mengatur mind sheet (pola pikir) dengan baik dan ada juga remaja yang bisa kita bilang masih labil.

Contohnya disalah satu keluarga ada anak kembar kita bisa bilang iya bernama siva dan sevi walaupun  mereka kembar tetapi dalam cara berfikir mereka berbeda.
Contohnya siva yang sudah bisa mengatur mind sheet (pola pikir) dia berani mengambil resiko mengikuti perlombaan cedas cermat sekecamatan, dan dia mempertanggung jawabkanya dengan belajar sungguh-sunguh agar hasilnya memuaskan. Tetapi apabila dia kalah itu akan dijadikannya sebuah ilmu dari ketidakberhasilannya agar kelak tahun depan ia bisa lebih baik lagi.
Sedangkan sevi yang notabennya masih labil dia mengambil resiko bolos dari sekolah, karena pada hari itu dia ulangan dan dia belum sempat belajar kerena sering bermain-main. Dan pada akhirnya keesokan harinya dia harus bertanggung jawab atas apa yang telah dia lakukan dengan cara dia di skorsing 2 hari agar dia bisa belajar tanggung jawab dalam menghadapi apapun meskipun dia belum siap. Dan bukannya malah melarikan diri untuk menghindari tanggung jawabnya sebagai pelajar di sebuah sekolah.

7. Manusia dan Kegelisahan

A. PENGERTIAN KEGELISAHAN
Kegelisahan berasal dari kata gelisah, yang berarti tidak tenteram hatinya, selalu merasa khawatir, tidak tenang, tidak sabar, dan cemas. Sehingga kegelisahan merupakan hal yang menggambarkan seseorang yang tidak tenteram hati maupun perbuatan, merasa khawatir, tidak tenang dalam tingkah lakunya, tidak sabar ataupun dalam kecemasan.
Kegelisahan dapat diketahui dari gejala tingkah laku seseorang dalam situasi tertentu. Gejala tingkah laku itu umumnya lain dari biasanya, misalnya berjalan mondar-mandir dalam ruang tertentu sambil menundukkan kepala, memandang jauh ke depan sambil mengepal-ngepalkan tangan, duduk termenung sambil memegang kepala, duduk dengan wajah murung, dan malas bicara.
Sigmund Freud ahli psikoanalisa berpendapat, bahwa ada tiga macam kecemasan yang menimpa manusia, yaitu kecemasan kenyataan (obyektif), kecemasan neorotik, dan kecemasan moril.
a). Kecemasan Obyektif
Pengalaman perasaan sebagai akibat pengamatan atau bahaya dunia luar. Bahaya adalah sikap keadaan dalam lingkungan seseorang yang mengancam untuk mencelakakannya. Pengalaman bahaya dan timbulnya kecemasan mungkin dari sifat pembawaan, bahwa seseorang mewarisi kecenderungan untuk menjadi takut kalau ia berada dekat dengan benda-benda atau keadaan tertentu dari lingkungannya.
b). Kecemasan Neorotis (Syaraf)
Kecemasan ini timbul karena pengamatan tentang bahaya dari naluriah. Menurut Sigmund Freud, kecemasan ini dibagi tiga macam, yakni:
1. Kecemasan yang timbul karena penyesuaian diri dengan lingkungan, dan orang itu takut akan bayangannya sendiri, atau takut akan id-nya sendiri, sehingga menekan dan menguasai ego.
2. Bentuk ketakutan yang tegang dan irrasional (phobia). Bentuk khusus dari phobia adalah intensitet ketakutan melebihi proporsi yang sebenarnya dari obyek yang ditakutkannya.
3. Rasa takut lain ialah rasa gugup, gagap dan sebagainya. Reaksi ini munculnya secara tiba-tiba tanpa ada provokasi yang tegas. Reaksi gugup ini adalah perbuatan meredakan diri yang bertujuan untuk membebaskan seseorang dari kecemasan neorotis yang sangat menyakitkan dengan melakukan sesuatu yang dikehendaki oleh id, meskipun ego dan superego melarangnya.
c). Kecemasan Moril
Kecemasan moril disebabkan karena pribadi seseorang. Tiap pribadi memiliki bermacam-macam emosi, antara lain iri, benci, dendam, dengki, marah, gelisah, cinta, dan rasa kurang.
Rasa iri, benci, dengki, dendam merupakan sebagian dari pernyataan individu secara keseluruhan berdasarkan konsep yang kurang sehat. Oleh karena itu, sering alasan untuk iri, benci, dengki itu kurang dapat dipahami orang lain. Sifat-sifat seperti itu adalah sifat yang tidak terpuji, bahkan mengakibatkan manusia akan merasa khawatir, takut, cemas, gelisah, dan putus asa.

B. SEBAB-SEBAB ORANG GELISAH
Sebab-sebab orang gelisah adalah karena pada hakekatnya orang takut kehilangan hak-haknya. Hal itu adalah akibat dari suatu ancaman, baik ancaman dari luar maupun dari dalam.

C. USAHA-USAHA MENGATASI KEGELISAHAN
1. Mulai dari diri kita sendiri, yaitu bersikap tenang. Dengan sikap tenang kita dapat berpikir tenang, sehingga segala kesulitan dapat kita atasi.
2. Memasrahkan diri kepada Tuhan. Kita pasrahkan nasib kita sepenuhnya kepada-Nya. Kita harus percaya bahwa Tuhan Maha Kuasa, Maha Pengasih, Maha Penyayang, dan Maha Pengampun.

D. KETERASINGAN
Katerasingan berasal dari kata terasing, dan dari kata dasar asing. Kata asing berarti sendiri, tidak dikenal orang, sehingga kata terasing berarti tersisihkan dari pergaulan, terpisahkan dari yang lain, atau terpencil. Jadi kata keterasingan berarti hal-hal yang berkenaan dengan tersisihkan dari pergaulan, terpencil atau terpisah dari yang lain.
Yang menyebabkan orang berada dalam keterasingan ialah perilakunya yang tidak dapat diterima atau tidak dapat dibenarkan oleh masyarakat, atau kekurangan yang ada pada diri seseorang, sehingga ia tidak dapat atau sulit menyesuaikan diri dalam masyarakat. Perbuatan iti misalnya mencuri, memperkosa, mengganggu istri orang, menghina orang, dan sombong.

E. KESEPIAN
Kesepian berasal dari kata sepi yang berarti sunyi atau lengang, sehingga kata kesepian berarti merasa sunyi atau lengang, tidak berteman.

F. SEBAB-SEBAB TERJADINYA KESEPIAN
Bermacam-macam penyebab terjadinya kesepian. Salah satunya frustasi. Dalam hal itu, orang tidak mau diganggu, ia lebih senang dalam keadaan sepi, tidak suka bergaul, dan lebih senang hidup sendiri. Orang yang frustasi itu bersikap rendah diri, sengaja menjauhi pergaulan ramai. Orang yang bersikap rendah diri, pemalu, minder, merasa dirinya kurang berharga dibanding orang lain, maka orang itu lebih suka menyendiri. Karena menyendiri itu mengakibatkan kesepian.

G. KETIDAKPASTIAN
Ketidakpastian berasal dari kata tidak pasti artinya tidak menentu, tidak dapat ditentukan, tidak tahu, tanpa arah yang jelas, tanpa asal-usul yang jelas. Ketidakpastian artinya keadaan yang tidak pasti, tidak tentu, tidak dapat ditentukan, tidak tahu, keadaan tanpa arah yang jelas, keadaan tanpa asal-usul yang jelas.
• Sebab-Sebab Terjadi Ketidakpastian
Orang yang pikirannya terganggu tidak dapat berpikir secara teratur, apalagi mengambil kesimpulan. Dalam berpikir, manusia selalu menerima rangsang-rangsang lain, sehingga jalan pikirannya menjadi kacau oleh rangsang-rangsang baru. Kalau toh ia dapat berpikir baik akan memakan waktu yang cukup lama dan sukar. Beberapa sebab orang tak dapat berpikir dengan pasti ialah :
a). Obsesi
Gejala neurosa jiwa, yaitu adanya pikiran atau perasaan tertentu yang terus-menerus, biasanya tentang hal-hal yang tak menyenangkan, atau sebab-sebabnya tak diketahui oleh penderita. Misalnya, selalu berpikir ada orang yang ingin menjatuhkan dia.
b). Phobia
Rasa ketakutan yang tak terkendali, tidak normal, kepada sesuatu hal atau kejadian tanpa diketahui sebab-sebabnya.
c). Kompulasi
Adanya keragu-raguan tentang apa yang telah dikerjakan, sehingga ada dorongan yang tak disadari melakukan perbuatan yang serupa berkali-kali.
d). Histeria
Neorosa jiwa yang disebabkan oleh tekanan mental, kekecewaan, pengalaman pahit yang menekan, kelemahan syaraf, tidak mampu menguasai diri, sugesti dari sikap orang lain.
e). Delusi
Pikiran yang tidak beres, karena berdasarkan suatu keyakinan palsu. Delusi ada tiga macam, yaitu:
 Delusi persekusi
Menganggap keadaan sekitarnya jelek.
 Delusi keagungan
Menganggap dirinya orang penting dan besar.
 Delusi melancholis
Merasa dirinya bersalah, hina, dan berdosa.
f). Halusinasi
Khayalan yang terjadi tanpa rangsangan pancaindera. Halusinasi buatan, misalnya dapat dialami oleh orang mabuk atau pemakai obat bius. Kadang-kadang karena halusinasi, orang merasa mendapat tekanan-tekanan terhadap dorongan-dorongan dasarnya, sehingga dengan timbulnya halusinasi dorongan-dorongan itu menemukan sasarannya.
g). Keadaan emosi
Dalam keadaan tertentu seseorang sangat berpengaruh oleh emosinya. Ini nampak pada keseluruhan pribadinya, antara lain gangguan pada nafsu makan, pusing-pusing, muka merah, nadi cepat, keringat, tekanan darah tinggi/lemah. Sikapnya dapat apatis atau terlalu gembira dengan gerakan lari-larian, nyanyian, ketawa atau berbicara. Sikap ini dapat pula berupa kesedihan menekan, tidak bernafsu, tidak bersemangat, gelisah, resah, suka mengeluh, tidak mau berbicara, diam seribu bahasa, termenung, dan menyendiri.

8. Manusia dan Harapan

Setiap manusia pasti  mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup setiap manusia pasti berbeda beda sehingga bersifat kodrat.Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hash pemikiran manusia berdasaikan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
  1. Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
  2. Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang tendapat pada negara tersebut
  3. Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
Apabila pandangan hidup itu diterima oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu organisasi, maka pandangan hidup itu disebut ideologi.
Pandangan hidup pada dasarnya mempunyai unsur-unsur yaitu cita-cita, kebajikan, usaha, keyakinan/kepercayaan. Keempat unsur ini merupakan satu rangkaian kesatuan yang tidak terpisahkan. Cita – cita ialah apa yang diinginkan yang mungkin dapat dicapai dengan usaha atau perjuangan. Tujuan yang hendak dicapai ialah kebajikan, yaitu segala hal yang baik yang membuat manusia makmur, bahagia, damai, tentram. Usaha atau perjuangan adalah kerja keras yang dilandasi keyakinan/kepercayaan. Keyakinan/kepercayaan diukur dengan kemampuan akal, kemampuan jasmani, dan kepercayaan kepada Tuhan.
B. CITA-CITA DAN HARAPAN
Cita-cita adalah keinginan, harapan, tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Baik keinginan, harapan, maupun tujuan merupakan apa yang mau diperoleh seseorang pada masa mendatang. Dengan demikian cita-cita merupakan pandangan masa depan, merupakan pandangan hidup yang akan datang. Pada umumnya cita-cita merupakan semacam garis liner yang makin lama makin tinggi, dengan perkataan lain: cita-cita merupakan keinginan, harapan, dan tujuan manusia yang makin tinggi tingkatannya.
Apabila cita-cita itu tidak mungkin atau belum mungkin terpenuhi, maka cita-cita itu disebut angan-angan.Dapatkah seseorang mencapai apa yang dicita-citakan, hal itu bergantung dari tiga faktor. Pertama, manusianya yaitu yang memiliki cita-cita; kedua, kondisi yang dihadapi selama mencapai apa yang dicita-citakan; dan ketiga, seberapa tinggikah cita-cita yang hendak dicapai.
Faktor manusia yang mau mencapai cita-cita ditentukan oleh knalitas manusianya. Ada orang yag tidak berkemauan, sehingga apa yang dicita-citakan hanya merupakan khayalan saja. Faktor kondisi yang mempengaruhi tercapainya cita-cita, pada urnumnya dapat disebut yang menguntungkan dan yang menghambat. Faktor yang menguntungkan merupakan kondisi yang memperlancar tercapainya suatu cita-cita, sedangkan faktor yang menghambat merupakan kondisi yang merintangi tercapainya suatu cita-cita
Faktor-faktor yang menentukan tingkah laku setiap orang ada tiga hal :
  1. Pertama factor pembawaan (heriditas) yang telah ditentukan pada waktu seseorang masih dalam kandungan. Pembawaan merupakan hal yang diturunkan atau dipusakai oleh orang tua.
  2. Faktor kedua yang menentukan tingkah laku seseorang adalah lingkungan (environ-ment). Lingkungan yang membentuk seseorang merupakan alam kedua yang terjadinya setelah seorang anak lahir (masa pembentukan seseorang waktu masih dalam kandungan merupakan alam pertama.Lingkungan membentuk jiwa seseorang meliputi lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
  3. Faktor ketiga yang menentukan tingkah laku seseorang adalah pengalaman yang khas yang pemah diperoleh. Baik pengalarnan pahit yang sifatnya negatif, maupun pengalaman manis yang sifatnya positif, membenkan pada manusia suatu bekal yang selalu dipergunakan sebagai pertimbangan sebelum seseorang mengambil tindakan.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More